KPK OTT 8 Orang di Bengkulu, Uang serta Dokumen Jadi Barang Bukti

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Barang bukti berupa uang hingga dokumen disita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto perihal jumlah orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024). 

Selain menangkap sejumlah pihak, tim Lembaga Anturasuah juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir terkait dengan praktik rasuah. 

"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex, Minggu (24/11/2024). 

Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal