Gratifikasi Tiket Asian Games Menyebar hingga Level Dirjen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

"Waktu maksimal 30 hari kerja, nanti KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara," kata Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, sejumlah pejabat meminta tiket Asian Games kepada panitia penyelenggara. “Kami terima laporan ada pejabat minta tiket ke panitia. Dan ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat itu,” kata Agus kepada iNews.id di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Kendati demikian, Agus enggan mengungkapkan kasus itu lebih perinci. Menurut dia, saat ini KPK masih mendalami dan menyusuri kebenaran laporan tersebut. “KPK sedang mendalami laporan,” kata Agus.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal