Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id -Partai Gerindra mendukung penetapan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara. Gerindra mendorong agar pelaku LGBT dikenai hukuman pidana.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menjelaskan, aturan yang menetapkan LGBT sebagai ancaman negara merupakan sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya pikir itu bagus ya. Dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya. Jadi dan Presiden menyampaikan secara tegas, dan kita harus apa namanya, mendukung apa yang menjadi pernyataan dari Presiden agar itu bagian bahwa itu ada ancaman dari pertahanan kita. Jadi kita support pemerintah pusatlah," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Saat disinggung soal anggapan potensi melanggar HAM dalam pidana LGBT, dia menilai perlu dikaji mendalam. 

"Ya tentu harus ada kajian lebih jauh lagi, lebih mendalam lagi. Tetapi yang pastikan di negara kita kan belum diperbolehkan," kata Bahtra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

57 tahun lalu

Ketua Komisi VIII DPR: Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Besar bagi Indonesia

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

57 tahun lalu

Perpres 111/2025, Prabowo Tetapkan LGBT Termasuk Ancaman Nonmiliter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal