Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono, KPK Sita Uang Tunai Rp1,85 Miliar

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono dan sita uang Rp1,85 miliar (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha, Robert Bonosusatya (Robert Bono) dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam penggeledahan ini KPK menyita uang tunai Rp1,85 miliar dalam berbagai jenis mata uang.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo penggeledahan dilakukan terhadap satu rumah yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14-15 Mei 2025. KPK juga menggeledah enam mobil yang terparkir di rumah itu.

"Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Budi, Jumat (16/5/2025).

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan selama lima jam. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai mata uang rupiah dan valuta asing.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal