Geledah Rumah Pengacara, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Wali Kota Tanjungbalai

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor tersangka Pengacara Maskur Husain (MH), pada Kamis, 29 April 2021, kemarin. Dua tempat yang digeledah tersebut berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penggeledahan di kantor dan kediaman Maskur Husain tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap penghentian penyelidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/4/2021).

Penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti yang diangkut oleh penyidik KPK tersebut yakni, dokumen data perbankan dan barbuk elektronik. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan proses penyitaan.

"Saat proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
9 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal