Geledah Rumah Pengacara, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Wali Kota Tanjungbalai

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor tersangka Pengacara Maskur Husain (MH), pada Kamis, 29 April 2021, kemarin. Dua tempat yang digeledah tersebut berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penggeledahan di kantor dan kediaman Maskur Husain tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap penghentian penyelidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/4/2021).

Penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti yang diangkut oleh penyidik KPK tersebut yakni, dokumen data perbankan dan barbuk elektronik. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan proses penyitaan.

"Saat proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
16 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
10 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
20 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal