Ganjar soal 6 Oknum TNI Penganiaya Relawan Jadi Tersangka: Saya Apresiasi Respons Cepatnya

Riyan Rizki Roshali
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi respons cepat TNI terkait penetapan enam oknum prajurit sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. (Foto: MPI)

JEPARA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons penetapan 6 oknum anggota TNI sebagai tersangka penganiayaan tujuh relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Dia mengapresiasi TNI yang merespons cepat kasus tersebut.

“Saya terima kasih, dan saya mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini,” kata Ganjar kepada wartawan di Jepara, Jateng, Selasa (2/1/2024).

Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk saling menahan diri dalam kondisi apapun.

“TNI tidak boleh semena-mena, maksud saya oknum-oknumnya tidak boleh semena-mena. Kita yang dari relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum sehingga sama-sama saling menghormati,” ujarnya. 

Dia memastikan pihaknya akan mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga pengadilan. Sehingga, kata dia, keadilan akan dirasakan oleh masyarakat.

“Karena tadi teman kita yang kemarin sempat dirawat, yang sudah pulang itu ternyata ada matanya bermasalah ya, dan sekarang masuk lagi gitu ya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, enam oknum TNI berpangkat Prada ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para saksi. 

“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal