Gaji Direktur PT Timah Bikin Hakim Kaget: Bisa Sarapan di Jakarta, Makan Malam di London

Nur Khabibi
sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto MPI).

Dalam sidang ini, Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Fina Eryani juga ditanya besaran gaji yang diterimanya. Fina mengaku menerima gaji dengan besaran yang sama dengan yang diterima Agung yakni Rp200 juta. Jumlah tersebut pun bertahan hingga sekarang. 

Hakim Eko menilai, dengan jumlah gaji tersebut, bisa digunakan untuk makan di beberapa negara dalam sehari. 

"Waw itu gimana, bisa makan pagi, sarapannya di Jakarta, makan siang nanti di Singapura, makan malam nanti di London ya, terus balik lagi, tengah malam nggak tahu di mana dengan uang sehari Rp65 juta, nggak akan habis Pak itu," kata Hakim Eko.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal