Gaji Direktur PT Timah Bikin Hakim Kaget: Bisa Sarapan di Jakarta, Makan Malam di London
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Gaji perusahaan tambang pelat merah ini Rp200 juta per bulan.
Hal itu disampaikan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
"Saudara gajinya berapa level direktur?," tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Waktu itu Rp200 Juta Pak," jawab Agung.
Bantu Harvey Moeis Samarkan Uang Korupsi Timah, Helena Lim Diduga Sengaja Musnahkan Bukti Transaksi
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah gaji yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan tahun berapa Agung menerima gaji sebesar itu.