FRD, IKOHI dan Kawan’98 Tuntut Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998

iNews.id
Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD) dan IKOHI mengadukan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman. (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Kawan ‘98 mengadukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lembaga Ombudsman. Jokowi dinilai mengabaikan rekomendasi DPR untuk menyelesaikan kasus penghilangan secara paksa 1997-1998 selama pemerintahannya.

Juru Bicara FRD Petrus H Hariyanto mengatakan, pengabaian ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. FRD menuntut Presiden Jokowi segera melaksanakan rekomendasi DPR dalam surat Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009 kepada Presiden RI itu.

"Kami menuntut Presiden Jokowi untuk melaksanakan rekomendasi DPR kepada Presiden RI terkait Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa dan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia," kata Petrus, Kamis (18/1/2024).

Petrus mengatakan, Presiden Jokowi selama sembilan tahun pemerintahannya terutama pada periode ke-2 sejak 2019, tidak punya inisiatif dan niat politik serius untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebut. Presiden dinilai malah semakin memperkuat impunitas pada para pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998 yang ditunjukkan melalui tiga fakta politik.

Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqien mengatakan, pertama, pada 23 Oktober 2019 Presiden Jokowi mengangkat Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Indonesia Maju Masa Jabatan 2019-2024. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
20 jam lalu

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum

2 hari lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

2 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Prabowo Minta Penerapan E20 Dipercepat: India-Brasil Bisa, Masa Indonesia Tidak Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal