Firli Bahuri Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Polisi: Belum Diperlukan

riana rizkia
Polisi belum menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, ini alasannya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Padahal, Firli telah diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.

"Belum diperlukan," kata Arief menjawab pertanyaan alasan Firli belum ditahan usai diperiksa, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Firli mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan," kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

"Oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri belum ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal