Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba, Tinggal di Penjara Seumur Hidup

Irfan Ma'ruf
Ferdy Sambo (foto: Antara)

Sebelumnya, istri Sambo dan juga terpidana kasus ini, Putri Candrawathi, lebih dahulu dieksekusi pada Rabu 23 Agustus 2023. Putri akan menjalani pidana penjara 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.

Sementara itu terpidana Kuat Ma'ruf menjalani pidana penjara selama 10 tahun di Lapas Salemba. Terpidana lain Ricky Rizal Wibowo dipenjara selama 8 tahun di tempat yang sama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

57 tahun lalu

Mundur dari Pengacara, Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur soal Kasus MBG

57 tahun lalu

Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 18 Juni, Digali soal 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal