Ferdy Sambo Bawa Puluhan Barang Bukti di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo berencana akan menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan dakwaan JPU ke majelis hakim. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana akan menyampaikan bukti untuk melengkapi bantahan dakwaan JPU ke majelis hakim. Ada puluhan barang bukti yang dibawa.

Tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah akan menyampaiakn puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen dalam sidang hari ini, Kamis (28/12/2022).

"Kami akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (28/12/2022).

Selain memberikan bukti, JPU juga akan membacakan keterangan BAP saksi yang tak dapat hadir ke persidangan. "Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," tutur Febri.

Dari pantauan di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jakarta Selatan. Sambo tiba lebih dulu bersama terdawak perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawa dan Irfan Widyanto. Mereka tiba sekitar pukul 08.45 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal