Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi

Felldy Aslya Utama
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menuai sorotan luas. Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Febrie seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, tetapi justru diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi III DPR Endang Agustina saat rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati apa yang seperti disampaikan Gus Falah," ucap Endang, dikutip Minggu (12/7/2026).

Sementara itu, Kapoksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR, Falah Amru, menilai perkara tersebut sangat memalukan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Dia meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," ujar Falah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal