Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Tuntut Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan

Jonathan Simanjuntak
Pembacaan eksepsi Dokter Tifa di PN Jaktim pada Kamis (9/7/2026). (Foto: iNews.id)

"Keinginan kami sangat sederhana, sangat terukur dan sangat konstitusional. Kami hanya menuntut satu hal agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan," jelasnya.

Wirawan kemudian menilai proses persidangan justru menjauh dari pokok persoalan yang dipersoalkan sejak awal. Menurutnya, perhatian persidangan lebih banyak diarahkan pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dibanding menguji substansi yang menjadi asal mula perkara.

"Kita tidak sedang diajak untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok persoalan, melainkan kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal 'pencemaran nama baik' dan 'fitnah'. Persidangan ini seolah-olah dirancang untuk melompati substansi dan langsung melompat pada kesimpulan," sambungnya.

Wirawan pun mempertanyakan dasar penghukuman terhadap kliennya apabila keabsahan ijazah yang dipersoalkan belum pernah diuji secara terbuka di persidangan. Menurutnya, pembuktian terhadap objek yang dipersoalkan semestinya dilakukan terlebih dahulu.

"Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena dianggap memfitnah atau mencemarkan nama baik atas suatu objek, jika objek itu sendiri yakni kebenaran atau ketidakbenaran ijazah tersebut tidak pernah dibongkar, dibuka, dan dibuktikan secara transparan di dalam sidang?" ujar dia.

"Menghukum Terdakwa tanpa membuktikan status hukum ijazah tersebut adalah tindakan yang menolak kebenaran itu sendiri," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

57 tahun lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa

57 tahun lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal