Eks Wakil Ketua LPSK Ungkap 15 Isu HAM Perlu Jadi Perhatian Prabowo, Apa Saja?

Ari Sandita Murti
Demonstrasi menyangkut isu HAM. (Foto: Okezone)

Dia menekankan, Prabowo juga perlu mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Selain itu, Prabowo juga diminta segera mencetak legacy di bidang HAM, seperti menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum terealisasi dan menimbulkan pelanggaran HAM hingga akselerasi penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas Munir Said Thalib.

"Presiden Prabowo menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin hak asasi manusia," tutur dia.

Selanjutnya, Maneger meminta Prabowo memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

Dia menuturkan Prabowo juga harus memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.

"Presiden Prabowo mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif (inclusive governance) dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme," kata dia.

Dirinya mendorong Prabowo mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang berkontribusi pada pemajuan HAM seperti RUU Masyarakat Adat hingga RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra-produktif pada pemajuan HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE.

"Penyelesaian masalah Papua secara damai, komprehensif, dan bermartabat dengan mengedepankan pendekatan dialog, kesejahteraan, dan keadilan dalam konteks NKRI," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha di Prancis

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal