JAKARTA, iNews.id - Eks staf khusus (stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/3/2026). Pemanggilan itu terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Dalam hal ini, KPK akan langsung memeriksanya sebagai tersangka.
"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (17/3/2026).
Budi tak merinci apa yang akan didalami dari Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex akan langsung ditahan usai pemeriksaan ini.
"Kita tunggu pemeriksaannya ya," sambung dia.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA).