Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini terkait Kasus Kuota Haji, Langsung Ditahan?

Tim iNews.id
Eks Stafsus Gus Alex diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji pada Selasa (17/3/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks staf khusus (stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Selasa (17/3/2026). Pemanggilan itu terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Dalam hal ini, KPK akan langsung memeriksanya sebagai tersangka.

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Budi tak merinci apa yang akan didalami dari Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex akan langsung ditahan usai pemeriksaan ini.

"Kita tunggu pemeriksaannya ya," sambung dia.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini, Ada Apa?

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal