Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Nur Khabibi
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah) akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Rp1,2 triliun pada 10 Juli 2025. (Foto MPI).

Terdapat tiga terdakwa dalam berkas perkara tersebut, yakni IP (Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024, Ira Puspadewi), MYA (Direktur Komersial dan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Adi), dan HMAC (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono). 

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor perkara 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst dengan susunan majelis hakim, ketua Sunoto, hakim anggota Ni Kadek Susantiani dan Mardiantos.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
4 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal