Sejumlah negara sudah mengambil langkah kewaspadaan khusus. Thailand, misalnya, melakukan skrining ketat di Bandara Suvarnabhumi dan Don Mueang, terutama bagi pendatang dari Negara Bagian West Bengal, serta memberlakukan kartu kewaspadaan kesehatan Health Beware Card. Nepal juga melakukan skrining di Bandara Internasional Tribhuvan.
Sementara itu, Taiwan pada 16 Januari 2026 memasukkan penyakit akibat virus Nipah ke dalam kategori 5, yakni penyakit langka yang bersifat emerging dan berpotensi menimbulkan risiko besar bagi kesehatan masyarakat.
"Taiwan juga mengeluarkan peringatan perjalanan Level 2 atau 'kuning' bagi warganya yang berencana bepergian ke wilayah Kerala, India," ungkap Prof Tjandra.
Alasan keempat yang disoroti Prof Tjandra adalah tingginya mobilitas dan kunjungan warga India ke Indonesia. Menurutnya, perlu ada pengamatan khusus, terutama terhadap pendatang yang berasal dari wilayah Kolkata dan West Bengal, yang saat ini menjadi perhatian terkait kasus virus Nipah.
Menurut Prof Tjandra, Indonesia dinilai perlu terus memantau secara ketat perkembangan penularan virus Nipah, baik di India maupun di negara-negara tetangga.
Koordinasi dengan WHO Asia Tenggara (SEARO) dan Pasifik Barat (WPRO) juga perlu ditingkatkan, termasuk mengaktifkan peran ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).
"Apalagi Indonesia memegang peran penting dalam deteksi dan asesmen risiko di ACPHEED," ujar Prof Tjandra, menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan respons cepat menjadi kunci untuk mencegah risiko yang lebih besar.