Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan batal menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/1/2024) hari ini. Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2024).

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa.

Tessa mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK berharap, Wahyu bisa kooperatif. Apalagi, Wahyu sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

23 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal