Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Eggi Sudjana diperiksa polisi terkait tuduhan makar. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Surat penangkapan tersebut dikeluarkan polisi pada Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB. Penangkapan terhadap Eggi berlaku dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Ditangkap pukul 05.30 WIB. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," ucapnya.

Eggi diperiksa sejak Senin (13/5/2019) sore hingga Selasa (14/5/2019) pagi. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) atas nama Supriyanto, Jumat (19/4/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

57 tahun lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

57 tahun lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

57 tahun lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal