Dugaan Korupsi Mantan Bos Petral, KPK Dalami Sejumlah Aliran Dana

Aditya Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto, sebagai tersangka rasuah. Bambang diperiksa dalam kasus korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service (PES).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK mendalami tugas yang bersangkutan sebagai VP marketing and managing PES. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait dugaan aliran dana.

“KPK juga mulai mendalami dugaan aliran dana terkait dengan TPK perdagangan minyak mentah oleh PT PES ini,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Febri menuturkan, dalam kasus tersebut juga terdapat banyak sekali alat bukti berupa dokumen-dokumen yang sifatnya lintas negara. Semua barang bukti itu perlu dipelajari oleh penyidik.

“Dalam kasus ini sangat banyak bukti-bukti berupa dokumen-dokumen yang sifatnya lintas negara itu juga perlu dipelajari secara lebih intens karena kerumitan kasus ini juga tak kalah rumit dengan kasus Garuda (korupsi di maskapai Garuda Indonesia) yang kemarin sudah kami tangani dan dalam waktu dekat bisa kami selesaikan,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal