DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut tiga surpres presiden telah diterima salah satunya tentang RUU Otsus Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dalam penutupan masa persidangan III Tahun 2020-2021, DPR melaporkan telah menerima tiga buah surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau surpres. Salah satunya terkait penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang ontonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani dalam pidato penutupannya di masa persidangan ini, Rabu (10/2/2021). Salah satu yang dilaporkannya adalah pelaksanaan fungsi legislasi DPR.

"Dalam Pelaksanaan fungsi legislasi, DPR telah menerima Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas tiga RUU," kata Puan dalam pidatonya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
20 jam lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
2 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal