DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut tiga surpres presiden telah diterima salah satunya tentang RUU Otsus Papua. (Foto: Istimewa)

Politikus PDIP itu menyebutkan tiga surpres yang diterima yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;  RUU tentang Praktik Psikologi; dan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Puan memastikan Surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Kendati demikian ketiga RUU akan dibahas di masa sidang berikutnya mengingat saat ini sudah memasuki masa reses.

"DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
1 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
2 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal