DPR Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK

Achmad Al Fiqri
DPR sepakati Inosentius Samsul jadi hakim MK dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan usulan DPR RI. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).

Pengambilan kesepakatan, bermula kala Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan hasil fit and proper test terhadap Inosentius pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui Saudara Dr Inosentius Samsul, SH, MHum sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS," ucap Habiburokhman.

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurizal yang bertindak sebagai pemimpin rapat, menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Cucun yang langsung direspons setuju oleh para peserta rapat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Lantik Hakim MK Pengganti Anwar Usman Pekan Ini

Nasional
2 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Buletin
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal