DPR Sahkan RUU PSDN, Menhan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Kiswondari
Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Fo

JAKARTA, iNews.id – Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi UU. Kehadiran UU ini disambut antusias Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Menhan mengucapkan syukur atas kehadiran UU PSDN. Regulasi ini telah dinantikan sejak 17 tahun silam. Mantan Pangkostrad ini menerangkan, sistem perthanan negara Indonesia bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, sumber daya negara, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana prasarana (sarpras) yang dipersiapkan sejak dini serta diselenggarakan secara total, terarah dan berlanjut.

Pertahanan negara merupakan cara untuk menjaga, melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa terhadap segala bentuk ancaman pertahanan negara. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta geostrategis Indonesia yang berada pada persilangan dua benua dan dua samudera.

"Kondisi ini mempengaruhi pola dan bentuk ancaman yang semakin kompleks, multidimensional dan multikonsep berupa ancaman militer, nonmiliter dan ancaman hibrida,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Ryamizard menuturkan, pembahasan RUU ini berjalan secara maraton dengan diwarnai perdebatan yang konstruktif. Karena itu, UU PSDN ahir lebih substantif dan komprehensif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
40 menit lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

1 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

2 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

3 jam lalu

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal