DPR Sahkan RUU PSDN, Menhan Ucapkan Syukur

Felldy Aslya Utama
Kiswondari
Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Fo

Ryamizard menerangkan, Pasal 2 ayat 3 UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara memerintahkan pembentukan komponen cadangan, komponen pendukung diatur dengan UU. Begitu juga dengan keikutsertaan warga negara dalam usaha Bela Negara sebagaimana diperintahkan pada pasal 9 ayat 3 agar diatur dalam UU khusus.

“Sejak diundangkan pada 2002 atau selama 17 tahun kita belum melaksanakan undang-undang tersebut. Oleh karena itu, patut kita panjatkan puji syukur Allah SWT, DPR diberi kesempatan untuk mengukir sejarah dengan mengesahkan UU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara untuk menjadi undang-undang,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Ryamizard, dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU maka terbentuk lah payung hukum bagi usaha Bela Negara, penataan komponen pendukung, komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara. Dia pun berterima kasih kepada DPR.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR serta kementerian terkait dan semua pihak atas semua perhatian, dukungan maupun partisipasinya dalam menyelesaikan pembahasan RUU ini,” kata dia.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, tujuan RUU PSDN untuk Pertahanan Negara didasarkan pada beberapa hal strategis, antara lain pengaturan sumber daya nasional untuk pertahanan negara merupakan upaya penting dan strategis negara dalam menata keteraturan untuk keefektifan sebuah sistem pertahanan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

12 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

13 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

13 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal