DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya (foto: Felldy Utama)

"Praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan gampang mencernanya. Tapi saya ingatkan Pak, nggak usah lagi ngomong-ngomong normatif. Kami ngomong yang substantif dan kedepankan hati nurani Pak," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyampaikan, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice usai pertemuan yang difasilitasi jaksa pada Senin (26/1/2026).

“Hari ini, kami Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban. Alhamdulillah kedua belah pihak saling setuju, sepakat,” kata Bambang, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa tersangka Hogi dan keluarga korban telah saling memaafkan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang konflik hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

Terungkap, 3 Pelaku Jambret WN Italia di Bundaran HI Sudah Beraksi 120 Kali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal