DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya, seorang pria yang ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku penjambretan di Sleman, Rabu (28/1/2026). Hogi bersama kuasa hukumnya juga turut dihadirkan dalam rapat ini.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sangat menyesalkan peristiwa hukum ini.

Dia menyebut, peristiwa itu terjadi di tengah tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini. Sebenarnya ini kita kasat mata Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman, Kajari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Habiburokhman mengingatkan kepada Kapolresta dan Kajari Sleman bahwa Komisi III DPR telah berupaya memperbaiki KUHP hingga KUHAP. Bahkan, dia mengklaim nama baik DPR harus dipertaruhkan kredibilitasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

Terungkap, 3 Pelaku Jambret WN Italia di Bundaran HI Sudah Beraksi 120 Kali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal