Indrajaya juga berharap pemerintah dapat menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut serta memastikan tidak ada penurunan produktivitas di kalangan ASN.
Diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi ASN sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," tutur dia.
Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.
Dia menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.