DPR Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dipakai Jalan-Jalan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengingatkan kebijakan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) harus diawasi dengan ketat. Dia meminta agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaan.

Indrajaya menegaskan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kinerja dan efisiensi kerja ASN.

“Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” kata Indrajaya, Rabu (1/4/2026).

Dia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan seperti digunakan untuk jalan-jalan atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Lebih lanjut, legislator PKB itu mengusulkan setiap ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah dengan memastikan perangkat komunikasi aktif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Larang ASN Jakarta Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH: Harus Naik Transum!

57 tahun lalu

Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

57 tahun lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

57 tahun lalu

Kebijakan WFH ASN Disebut Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal