JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengingatkan kebijakan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) harus diawasi dengan ketat. Dia meminta agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaan.
Indrajaya menegaskan kebijakan tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kinerja dan efisiensi kerja ASN.
“Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” kata Indrajaya, Rabu (1/4/2026).
Dia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan seperti digunakan untuk jalan-jalan atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Lebih lanjut, legislator PKB itu mengusulkan setiap ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah dengan memastikan perangkat komunikasi aktif.