DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Forum itu akan menentukan permohonan naturalisasi dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Berdasarkan agenda dari Setjen DPR, Selasa (4/6/2024), rapat paripurna turut mengagendakan pengambilan keputusan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah Komisi X DPR dan Komisi III DPR sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu tertera dari hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dan Komisi III DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

Dito Ariotedjo sebelumnya optimistis dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven bisa berlaga di ajang Qualifikasi World Cup 2026 melawan Irak dan Filipina.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal