DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

Calvin dan Jens disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR untuk dinaturalisasi. Dengan persetujuan itu, ia makin yakin kedua pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina.

"Kita juga berharap nanti bisa mengejar pertandingan laga Irak maupun Filipina. Jadi potensinya sangat mungkin (Calvin dan Ravens membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina)," kata Dito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dito meyakini pemain yang dinaturalisasi akan membantu PSSI mempersiapkan dengan maksimal untuk melawan Irak dan Filipina.

"Jadi ya kita berharap nanti hasilnya akan membanggakan," ujar Dito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 menit lalu

Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi

3 jam lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

2 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

2 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal