DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)

Calvin dan Jens disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR untuk dinaturalisasi. Dengan persetujuan itu, ia makin yakin kedua pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina.

"Kita juga berharap nanti bisa mengejar pertandingan laga Irak maupun Filipina. Jadi potensinya sangat mungkin (Calvin dan Ravens membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina)," kata Dito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dito meyakini pemain yang dinaturalisasi akan membantu PSSI mempersiapkan dengan maksimal untuk melawan Irak dan Filipina.

"Jadi ya kita berharap nanti hasilnya akan membanggakan," ujar Dito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal