Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Ari Sandita Murti
Dosen UNJ Ubedilah Badrun dilaporkan ke polisi buntut pernyataan tentang Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebagai beban bangsa. (Foto: Dok. IMG)

Dia menilai, pernyataan itu patut diduga sebagai pernyataan yang bersifat ujaran kebencian dan upaya mencoba menghasut masyarakat Indonesia agar melawan pemerintahan. 

Pernyataan-pernyataan seperti gulingkan penguasa, kudeta presiden, ganti paksa presiden, dan kata-kata lain yang mengandung hasutan tidak boleh dibiasakan untuk diucapkan karena akan mengesampingkan mekanisme hukum yang ada.

"Kalau ingin mengganti pak Prabowo sebagai Presiden sudah ada mekanismenya, tapi kalau menyampaikan ujaran kebencian dan menghasut masyarakat agar melawan pemerintah sah, jelas sudah keluar dari mekanisme yang ada," kata Rangga.‎

Dia pun menegaskan cara mengganti presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, bukan melalui pernyataan yang menghasut.

‎"Kalaupun terjadi pelanggaran berat oleh Presiden dan Wakil Presiden sesuai tertuang dalam pasal 7A UUD 1945, di pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945, kita sudah jelas kok diatur cara mengganti Presiden dan Wakil Presiden seperti apa, tinggal tempuh saja jalurnya sesuai dengan konstitusi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Nasional
11 jam lalu

Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi

Nasional
15 jam lalu

Massa Ojol Demo di Kantor Saiful Mujani, Tolak Seruan Gulingkan Prabowo

Nasional
19 jam lalu

Kantor Saiful Mujani Dijaga Polisi usai Seruan Gulingkan Pemerintah, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal