Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Tim iNews
Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 di Ruang Nusantara V MPR (dok. Partai Perindo)

Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah yang lebih terukur untuk memperluas partisipasi sekaligus memperkuat kualitas kader perempuan. Upaya itu dinilai penting agar keterwakilan perempuan tidak hanya terlihat dalam angka, tetapi juga tercermin dalam kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Partai Perindo menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, mempercepat penjaringan kader perempuan melalui berbagai program yang dijalankan organisasi sayap perempuan partai guna memperluas partisipasi politik perempuan.

Kedua, meningkatkan pendidikan politik secara berkala melalui Akademi Perindo untuk memperkuat kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta strategi politik kader dan calon kader perempuan. Ketiga, menerapkan pendekatan yang responsif terhadap berbagai isu perempuan dengan mendengarkan, memetakan, dan mengurai hambatan yang selama ini membuat sebagian perempuan ragu terlibat dalam dunia politik.

Melalui langkah tersebut, Partai Perindo menegaskan kesiapannya bersinergi dengan organisasi perempuan lintas partai untuk mendorong terwujudnya keterwakilan perempuan yang lebih berkualitas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam proses politik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.

Partai Perindo menekankan bahwa target keterwakilan 30 persen perempuan tidak hanya perlu dipenuhi secara administratif, tetapi juga harus diiringi peningkatan kapasitas dan peran strategis perempuan dalam menentukan arah pembangunan serta kebijakan nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal