Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

Riyan Rizki Roshali
Anggota Brimob bersenjata kawal ketat jelang pelimpahan Don Ritto dan barang bukti ke lokasi. (Foto: iNews.id)

Penetapan itu dilakukan tidak lama setelah dia mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.Febrie dijerat sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). 

Penanganan perkara tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik telah menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah Kafe De'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Totok menjelaskan uang tunai yang disita dari lokasi tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

4 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

18 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

24 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal