Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berpelukan dengan anggota keluarga usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Kejari Jakarta Selatan. (Foto: IMG/Isra Triansyah)

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Tifa juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Jakarta Selatan. Pasalnya, dia mengaku, turut dilayani dengan sangat baik.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, Polda Metro Jaya, yang kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit ya, karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya, sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaan yang sehat. Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik," ucap Tifa.

"Ketiga hal ini sangat penting bagi rakyat Indonesia ya, bahwa keadilan tidak mati di negara kita. Insyaallah. Sekarang kita jaga saja agar pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan kebaikannya, dan apabila kita ingin membantu, ayo kita bantu bersama-sama," tuturnya.

Sebagai informasi, dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2026).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun. Dia menjelaskan, pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jakarta Selatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan Kejari Jaksel

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan

57 tahun lalu

Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Kejari Jaksel

57 tahun lalu

Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal