Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ditangguhkan. Kedua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini tak lagi ditahan.

Tampak Roy Suryo dan Dokter Tifa keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Keduanya disambut oleh para pendukung.

Pengacara Roy-Tifa, Refly Harun menjelaskan pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jaksel. 

Refly mengakui proses administrasi kliennya di Kejari memang berlangsung cukup lama sebelum akhirnya permohonan penangguhan dikabulkan sore ini. 

"Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatkan perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau keduanya tidak ditahan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Miris Ini Contoh yang Tidak Baik

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal