JAKARTA, iNews.id – Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa harus menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Pengacara Tifa, Refly Harun mengungkapkan kondisi kliennya.
Refly mengungkapkan Tifa harus menggunakan kursi roda lantaran penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) yang dideritanya kambuh.
"Tadi yang saya katakan penyakit bawaan tadi ya, salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan," ujar Refly Harun di RS Polri.
Refly mengatakan GERD Tifa kambuh lantaran tidak makan sejak pagi hari. Tifa juga disebut stres karena menghadapi ujian disertasi.
"Kenapa GERD-nya kambuh? Karena dia enggak makan dari pagi dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian. Kan sebelumnya kan preparation ujian, dan kita pahami ujian kedokteran kan enggak kayak ilmu sosial kan. Jadi infrastrukturnya harus lengkap," jelas Refly.