JAKARTA, iNews.id - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Dokter Tifa terlihat menggunakan kursi roda dan dibopong untuk naik ke mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, pemeriksaan kesehatan keduanya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Seusai pemeriksaan, keduanya kembali naik ke mobil.
Kondisi Dokter Tifa tampak berbeda dibanding saat tiba di RS Polri. Dia terlihat lebih lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setelah berada di dalam kendaraan, Tifa terlihat menyandarkan tubuhnya di bahu seorang perempuan.
Sementara itu, Roy Suryo tampak dapat berjalan menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, dia sempat meminta wartawan tidak menghalangi jalan Dokter Tifa.