Dokter Piprim Klaim Mutasi ke RSUP Fatmawati Upaya Pembungkaman IDAI

Muhammad Sukardi
Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengaku dipecat Menkes. (Foto: Instagram)

"Kalau tujuannya mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati, tidak harus dimutasi. Cukup beri surat penugasan," tegasnya.

Namun usulan itu disebut ditolak mentah-mentah. Dia tetap diwajibkan menjalankan mutasi penuh. Penolakan terhadap skema kompromi tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa mutasi bukan semata soal kebutuhan layanan, melainkan bentuk tekanan institusional.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes (Dirjen Keslan) dr Azhar Jaya menegaskan, dokter Piprim diberhentikan dari RSUP Fatmawati karena melakukan pelanggaran disiplin, yaitu tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga medis di RSUP Fatmawati dalam waktu yang lama. 

"Dia kena hukuman disiplin, karena tidak pernah masuk kerja di RSUP Fatmawati lebih dari 3 bulan berturut-turut," kata dr Azhar Jaya, Senin (16/2/2026). 

"Itu jelas pelanggaran disiplin berat," tegasnya. 

Dengan kata lain, kata dr Azhar, itu menegaskan bahwa pemecatan dr Piprim tidak ada kaitannya dengan tuntutan kolegium dan protes soal mutasinya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meledak! Dokter Piprim Tuding Menkes Bohong soal RSUP Fatmawati

57 tahun lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

57 tahun lalu

7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal