Dittipidkor Bareskrim Jadi Kortas, Polri: Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin jenderal bintang dua. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Organisasi baru tersebut akan dipimpin Jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu. 

Dedi menjelaskan Kortas nantinya akan meliputi beberapa Deputi dengan ruang lingkup masing-masing. Mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi," ujar Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 M di Kota Wisata Cibubur secara Tunai, Uang dari Mana?

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal