44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Nanti Akan Perkuat Kortas Polri

Puteranegara Batubara
Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Foto : Ant)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.  Nantinya mereka akan memperkuat Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pelantikan terhadap 44 orang eks pegawai KPK lainnya sebagai ASN di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal