Ditjen Imigrasi Ungkap Penyelundupan Manusia ke AS, Pelaku Palsukan Cap Keimigrasian

Ariedwi Satrio
Ditjen Imigrasi menangkap perempuan yang memalsukan cap keimigrasian untuk menyelundupkan manusia ke AS. (Foto: MPI)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, didapatkan informasi para korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

"Paspor tersebut nantinya akan dibubuhkan cap keimigrasian berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuan pembubuhan cap adalah meningkatkan kualifikasi WNI pemegang paspor agar lebih mudah memperoleh visa Amerika Serikat," ujarnya.

Penyidik Keimigrasian telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, lima paspor RI milik calon korban; satu paspor milik tersangka; satu buah flashdisk milik tersangka; rekening koran atas nama ODG dan PT MCP.

"Kemarin (24 Juli 2023), Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P21 yang artinya berkas perkara sudah lengkap, jadi tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Surya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi

4 jam lalu

Brutal! Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Personel Hilang

13 jam lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

8 jam lalu

Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal