Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti

riana rizkia
ahli waris Brata Ruswanda, Wiwik Sudarsih melaporkan Dirtipidum Brigjen Djuhandani atas dugaan penggelapan barang bukti (Foto: iNews.id/Riana)

Wiwik pun memberikan sertifikat tanahnya dengan harapan pelaporan terhadap Nurhidayah dapat segera diproses. Namun, hingga 2024 perkara tersebut tak kunjung tuntas. 

"Akhirnya, kita bersurat tahun 2024 ke Bareskrim supaya mengembalikan surat yang diambilnya itu. Diambil pun itu berdasarkan kita itu tidak tahu, karena kalau penyitaan itu harus ada izin pengadilan, tetapi ini tidak ada, diambil begitu saja dengan membujuk-bujuk ibu ini," ucapnya. 

Poltak mengaku mencari tahu alasan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tidak mau menyerahkan sertifikat tanah Wiwik. Bahkan, ia mengaku mendapatkan informasi, seorang kontraktor telah menyerahkan uang Rp8 miliar, yang diduga untuk menyuap penyidik. 

"Itu kan info yang kita dengar ya. Tetapi, ketika kita datang lagi untuk meminta surat itu sampai datang empat kali dari Kalimantan. Ibu ini sudah tua, sudah 69 tahun tidak juga diberikan. Katanya sabar-sabar," katanya.

Berlarut-larut laporan Wiwik terhadap mantan Kobar tak berjalan. Dia pun meminta agar sertifikat tanahnya dikembalikan. Namun, hal itu juga tak bisa diwujudkan kepolisian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal