Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti

riana rizkia
ahli waris Brata Ruswanda, Wiwik Sudarsih melaporkan Dirtipidum Brigjen Djuhandani atas dugaan penggelapan barang bukti (Foto: iNews.id/Riana)

"Lho. Kami terkejut dengan ada perkataan yang mengatakan surat kami itu palsu. Itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Dirtipidum," katanya.

Djuhandani kembali dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 390 KUHP mengatur tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong yang merugikan orang lain. Namun, laporan ditolak karena pernyataan Djuhandani dinilai penyidik tidak terdapat unsur pidana. 

Sementara itu, terkait hal ini, Brigjen Djuhandani membantah laporan Wiwik tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, kan harus apa yang digelapkan? Orang semuanya sudah di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan," kata Djuhandani kepada wartawan.

Djuhandani menjelaskan, pada proses penyidikan ditemukan bahwa yang menjadi dasar laporan, atau barang bukti yang dibawa pelapor pada saat itu ternyata palsu berdasarkan hasil labfor.

"Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan, kalau barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik. Dalam proses itu kan ada sebuah gelar perkara, nah gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan? Walaupun pelapor minta ya," ujar Brigjen Djuhandani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Nasional
23 hari lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Nasional
23 hari lalu

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Nasional
3 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal