Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Dinar Fitra Maghiszha
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo dalam acara iNews Media Group Campus Connect di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Rabu (26/11/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo menegaskan, penguatan data pemilik manfaat akhir atau Beneficial Ownership (BO) menjadi kunci dalam upaya mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Dia menuturkan, pengawasan dan verifikasi BO berperan langsung dalam membatasi ruang gerak pihak yang mencoba menyembunyikan aset atau identitas melalui korporasi.

Widodo menjelaskan, Indonesia terus memperkuat komitmen terhadap berbagai standar internasional, termasuk menerapkan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).

"Tentu kita sebagai salah satu negara yang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, kemudian penanganan tindak pidana terorisme, dan yang lainnya," ucap Widodo dalam acara iNews Media Group Campus Connect di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dia menambahkan, salah satu celah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan finansial berada di dalam struktur korporasi. Menurutnya, praktik penggunaan nominee BO atau pemilik manfaat palsu terjadi karena lemahnya sistem identifikasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal