Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Binti Mufarida
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (dok. Kemenag)

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.

Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.

“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

57 tahun lalu

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Dukung Aparat Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal