Direktur Jak TV Tahanan Kota, Kejagung: Istri Jadi Jaminan

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar menjadi tahanan kota di Bekasi, Jawa Barat. Sang istri menjadi penjamin pengalihan penahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan Tian Bahtiar juga dipasangi detektor. Alat itu bertujuan untuk memantau pergerakannya.

“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dia mengungkapkan, Tian juga dikenakan wajib lapor sepekan sekali. Pengalihan tahanan ini dilakukan sejak 24 April 2025. 

Permohonan pengalihan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukum Tian dengan alasan medis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal