Eks Direktur Jak TV jadi Tahanan Kota, Dipasangi Alat Pemantau

Ari Sandita Murti
Ilustrasi direktur Jak TV dipasangi alat pemantau usai jadi tahanan kota . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Kejagung mengalihkan tersangka kasus dugaan perintangan, eks Direktur Jak TV Tian Bahtiar menjadi tahanan kota dan dipasangi alat pemantau untuk pengawasan. Ia pun dikenakan wajib lapor.

“Terkait perpindahan tersingkir dari rutan ke kota, pada yang bersangkutan dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (28/4/2025).

Meski Tian menjadi tahanan kota, penyidik ​​tetap melanjutkan penanganan perkara yang menjerat Tian tersebut. Bahkan Kejagung RI selalu mengupdate perkembangan penyelidikannya hingga saat ini.

"Kita selalu merilis terkait Saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik ​​untuk membuat terang tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Soal kemungkinan adanya tersangka baru, penyidik ​​tentu akan melihat fakta-fakta hukum baru terlebih dahulu yang ditemukannya. Sejauh ini, terkait dugaan kasus perintangan penyidikan, baru 3 orang tersangka yang ditetapkan, salah satunya Tian Bahtiar.

"Dia (Tian) dikenakan wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu. Nah mudah-mudahan kita diharapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menangani perkara ini," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal